Bupati Sarolangun Hurmin Hadiri Rakornas Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran

SENARAINEWS.COM – Bupati Sarolangun H Hurmin menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Revitalisasi Satuan Pendidikan dan Digitalisasi Pembelajaran Tahun Anggaran 2026 yang digelar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kamis (13/11/2025), di ICE BSD Hall 3, Kabupaten Tangerang.

Kegiatan berskala nasional tersebut dihadiri Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu’ti, Anggota Komisi X DPR RI, Kepala Kantor Staf Presiden, para kepala daerah dari seluruh Indonesia, serta kepala dinas pendidikan se-Indonesia.

Bupati Hurmin didampingi Kadis Dikbud Kabupaten Sarolangun Drs. H. Arsyad, S.H., M.Pd.I., serta Kabag Prokopim Setda Sarolangun Deni Subhan. Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti mengatakan bahwa agenda revitalisasi dan digitalisasi pembelajaran merupakan mandat langsung Presiden yang menjadi salah satu prioritas nasional. Menurutnya, dua program tersebut tidak hanya menjadi strategi teknis, tetapi juga langkah fundamental pemerintah dalam menghadirkan pendidikan bermutu dan merata.

Jangan Lewatkan :  Pemkab Sarolangun Dialog Bersama Anggota Komisi XII DPR RI Cek Endra

“Program revitalisasi dan digitalisasi adalah bagian tak terpisahkan dari upaya kita memberikan layanan pendidikan berkualitas bagi semua,”katanya.

Abdul Mu’ti juga menggarisbawahi bahwa implementasi revitalisasi tahun ini dilaksanakan melalui sistem swakelola. Dengan mekanisme tersebut, setiap sekolah diberikan kewenangan untuk menjalankan program sesuai proposal yang telah disetujui bersama kementerian.

Bupati Sarolangun Hurmin kepada media ini mengatakan bahwa dengan rakornas memperkuat koordinasi dan kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam percepatan peningkatan mutu layanan pendidikan di berbagai wilayah.

Jangan Lewatkan :  Dari Magelang Bupati Dillah Hich Perintahkan Kemacetan Rasau-Lambur Diurai

”Yang jelas, Pemkab Sarolangun komitmen untuk terus mensinergikan kebijakan daerah dengan arah pembangunan pendidikan nasional, terutama dalam mempercepat transformasi satuan pendidikan menuju layanan yang lebih modern, efektif, dan inklusif,” katanya.