Bupati Batang Hari Naik Pitam; Ketika Koordinasi Kalah Cepat dari Nomor Perkara

Oleh: Fajri Al Mughni*

Bumi Serentak Bak Regam kembali bergoyang, bukan karena gempa, tapi karena ego yang mungkin lebih keras dari beton kantor bupati. Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Hari resmi diajak duduk bukan di ruang rapat, melainkan di kursi pesakitan. Yang mengajak? Bukan lawan politik, bukan LSM galak, tapi atasannya sendiri. Ya, Bupati, “Raja Batang Hari”

Ini bukan kisah dongeng sebelum tidur, ini perkara resmi bernomor 9/Pdt.G/2026/PN MBN. Terdengar gagah, seperti plat kendaraan dinas yang baru dicuci sebelum apel. Tuduhannya? Perbuatan Melawan Hukum. PMH. Tiga huruf yang pendek, tapi bisa bikin satu gedung kantor mendadak sunyi macam jamaah tarawih di ujung bulan.

Kalau tuan-tuan menyangka ini duel satu lawan satu, maaflah. Ini bukan silat kampung yang selesai dengan salam tempel dan tepuk bahu. Dua lembaga ikut terseret ke gelanggang: Bakeuda dan Inspektorat. Yang satu pegang duit, yang satu pegang pengawasan. Lengkap sudah. Tinggal tambahkan popcorn, jadilah teater birokrasi.

Mari kita duduk sebentar. Tegakkan badan. Tahan senyum.

Fajri Al Mughni
Fajri Al Mughni

Seorang bupati menggugat sekdanya sendiri. Dalam negeri yang konon santun, yang katanya adat dijunjung dan mufakat diutamakan, ini bukan perkara remeh. Biasanya beda pendapat selesai di ruang tertutup dengan kopi pahit dan kalimat “nanti kita bicarakan baik-baik”.

Jangan Lewatkan :  FKM UI Gandeng Pemkot Jambi Gelar Seminar Nasional, Fokus Tingkatkan Kompetensi Kesehatan Masyarakat

Tapi kali ini, baik-baik mungkin sudah habis stoknya. Tinggallah jalur hukum sebagai panggung terakhir.

Apakah ini soal administrasi yang terlalu kreatif? Apakah ini soal kewenangan yang merasa lebih tinggi dari plafon kantor? Atau sekadar tafsir aturan yang beda antara yang merasa paling sah dan yang merasa paling benar?

Atau jangan-jangan, ini cuma cara baru menunjukkan siapa sebenarnya yang memegang remote pemerintahan?

Kita tak tahu. Dan ketidaktahuan itulah yang membuat warung kopi kembali hidup. Jangan tambah gula, biarkan pahitnya menggeliat.

Sampai tulisan ini beredar, isi gugatan masih tersembunyi di balik sistem SIPP PN Muara Bulian. Publik cuma bisa “ngiro-ngiro”, menebak macam membaca novel yang halaman klimaksnya sengaja dilipat agar penasaran tak cepat padam.

Sidang perdana dijadwalkan 24 Februari 2026, pukul 09.00 WIB. Jam yang sama ketika biasanya pegawai sibuk paraf-memaraf dan mengejar SPJ sebelum ditegur auditor. Tapi kali ini, yang dikejar bukan lagi tanda tangan, melainkan dalil. Bukan lagi stempel, tapi bukti.

Jangan Lewatkan :  Polisi Cari Penyandera Intel saat Aksi May Day di Semarang

Di ruang sidang nanti, jabatan tak lagi duduk di kursi empuknya. Semua berdiri sejajar di bawah lampu terang bernama hukum. Kata-kata akan ditimbang. Argumen akan dipreteli. Dan kita semua rakyat jelata, ASN yang pura-pura tak tahu, sampai pengamat setia warung kopi akan menonton dengan wajah serius yang sedikit-sedikit ingin tersenyum.
Padahal mungkin tertipu dengan drama cina. Haha. Silahkan tertawa kawan.

Satire memang lahir dari kenyataan yang terlalu nyata.
Di satu sisi, orang optimis akan berkata: “Baguslah. Hukum masih jalan. Bahkan dalam satu atap, kalau ada yang dianggap melenceng, meja hijau tetap jadi tujuan.”

Di sisi lain, yang sinis akan berbisik: “Kalau koordinasi saja kalah cepat dari nomor perkara, mungkin yang salah bukan cuma satu orang.”

Apakah komunikasi kini setipis kertas gugatan? Apakah mufakat sudah diganti dengan minuta sidang?

Bumi Serentak Bak Regam kini berubah jadi panggung besar. Tirai belum terbuka sepenuhnya, tapi lampu sudah menyala terang. Kita menunggu adegan pertama. Menunggu palu diketuk. Kalu pulak. Aku takut, koordinasi tetap berjalan rapi.

Jangan Lewatkan :  Profil Fadhil Arief, Bupati Batanghari Petahana yang Lawan Kotak Kosong

Nanti, ketika palu itu benar-benar berbunyi, barulah kita tahu: ini cuma riak kecil yang akan reda setelah berita berganti, atau ombak besar yang akan menggeser peta kekuasaan di Batang Hari.

Atau barangkali ini cuma strategi yang terlalu cerdas untuk kita pahami, atau terlalu sederhana untuk kita akui.

Entahlah, kawan. Politik kadang lebih puitis dari puisi dan lebih dramatis dari sinetron yang diputar ulang.
Sementara itu, mari kita jadi lalat kecil di dinding ruang sidang. Mendengar dalil berbalas dalil. Melihat wajah-wajah tegas yang biasanya hanya tersenyum di baliho dan spanduk resmi.

Sebab dalam negeri yang katanya santun, ketika hukum mulai berbicara, semua gelar akan duduk sama rendah. Yang tersisa cuma fakta dan siapa yang mampu bertahan di hadapannya.

Sudah. Habis kan kopimu. Kalau masih pahit, tambah lagi air panasnya.
Drama ini baru dimulai.

*pendiri Kalam Literasi Indonesia