SENARAINEWS.COM – Polda Jambi mengungkapkan angka fantastis dalam kasus anomali transaksi di Bank Jambi belum lama ini. Setidaknya gangguan dan sistem layanan BPD tersebut mengakibatkan kerugian hingga mencapai Rp 143 miliar. Jumlah itu berasal dari lebih 6 ribu rekening nasabah yang berhasil dibobol pada Minggu (22/2/2026).
“Jumlahnya (kerugian) capai Rp143 miliar,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Taufik Nurmandia sebagaimana dilansir Kompas.com, Rabu (4/3/2026).
Meski sudah sepekan berlalu, namun hingga kini layanan ATM dan mobile banking tak kunjung bisa diakses nasabah. Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jambi, Zulfikar hal itu karena pihaknya masih menunggu assesment dari Bank Indonesia (BI). Kata dia, proses assesment ini memakan banyak waktu karena harus melalui tahapan serta evaluasi menyeluruh soal Security Cyber.
Zulfikar juga belum bisa memastikan apakah Mobile Banking dan ATM bisa diakses pada saat pembayaran tunjangan hari raya (THR). “Kalau pastikan (sistem normal saat pembayaran THR) belum bisa, karena proses live banyak melibatkan para pihak, namun pihak Bank Jambi meminta ke pihak vendor paling lama tanggal 11 Maret 2026 sudah live,” tambah Zulfikar.
Saat ini, Polda Jambi masih terus melakukan penyelidikan mendalam soal kasus ini, termasuk telah memanggil Direktur Bank Jambi. Sementara itu antrean nasabah menumpuk di sejumlah kantor cabang. Mereka didominasi nasabah dari kalangan ASN. Mereka rela antre lama untuk menarik uang secara manual di teller.















