Mau Mendaki Gunung Semeru, Perhatikan Aturan Baru Ini

SENARAINEWS.COM – Mendaki gunung kerap dijadikan pilihan mengisi malam pergantian tahun. Nah bagi Anda yang punya rencana untuk mendaki Gunung Semeru, baiknya perhatikan dua aturan baru ini.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru mengeluarkan dua aturan baru untuk pendaki yang akan ke Gunung Semeru. Aturan pendakian Gunung Semeru itu terkait Waktu dan pendampingan.

Pendakian di Gunung Semeru telah dibuka oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru pada 23 Desember 2024 dengan hari pertama keberangkatan pada 26 Desember 2024.

Jangan Lewatkan :  Pelaku Mutilasi Uswatun Khasanah, Mengaku Suami Siri Korban

Pranata Humas BBTNBTS, Endrip Wahyutama mengatakan saat ini ada batas waktu bagi pendaki yakni maksimal 2 hari 1 malam. Tujuannya, kata dia, agar para pendaki tidak nekat ke Kalimati atau Puncak Mahameru.

Baca Juga: Mau Ikutan Ekspedisi ke Hutan?

“Pertimbangan hari adalah 1 hari perjalanan menuju Ranu Kumbolo dan berkemah disana. kemudian 1 hari perjalanan pulang ke Ranupani,” ujar Endrip, dikutip beritajatim.com Minggu (29/12/2024).

Aturan selanjutnya, BB TNBTS mewajibkan setiap kelompok menggunakan jasa pendamping dari PPGST (Pendamping Pendakian Gunung Semeru Terdaftar).

Jangan Lewatkan :  Warga Sumsel Ditangkap di Jambi Perkara BBM Olahan Ilegal

“BB TNBTS mewajibkan setiap kelompok menggunakan jasa pendamping dari PPGST. Pendamping merupakan anggota yang diinisiasi TNBTS beranggotakan masyarakat sekitar yang telah menjalani bimbingan teknis dari TNBTS untuk dapat bertanggungjawab serta memastikan seluruh pendaki menjalankan SOP yang diberlakukan TNBTS,” ujar Endrip.

Terkait jasa pendamping sepenuhnya merupakan tanggungjawab PPGST. Sebab, tarif di luar tiket dan tidak masuk ke kas negara. Untuk informasi PPGST dapat langsung diakses melalui instagram resmi PPGST. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *