SENARAINEWS.COM – Mira Hayati pemilik bisnis skincare berbahan merkuri yang sedang dalam masa tahanan dilaporkan melahirkan,Rabu (5/3/2024).
Mira Hayati melahirkan bayi laki-laki secara caesar di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar.
“Iya udah (melahirkan) tadi pagi sekitar jam 10.00 Wita, (bayi) laki-laki,” ujar Penasihat Hukum Mira. Ida Hamidah kepada detikSulsel, Rabu (5/3).
Sidang dakwaan bos skincare yang sempat viral di PN Makassar sudah tertunda 2 kali. Sedianya ia menjalani sidang dakwaan perdana pada Selasa (25/2) lalu. Dengan alasan sakit, Mira urung menjadalni sidang. Sidang dakwaan kemudian diundur dan kembali digelar di Ruang Dr Harifin A Tumpa PN Makassar pada Selasa (4/3).
Sebagaimana diberitakan, Mira Hayati (29) memproduksi dan mengedarkan kosmetik Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing yang mengandung merkuri. Mira Hayati dijerat pasal 435 juncto pasal 138 ayat 2 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan dengan ancaman penjara 12 tahun atau denda paling banyak Rp 5 miliar. (*)
Sumber: baca selengkapnya di sini.