Pemerasan Berujung Pemecatan, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Banding

SENARAINEWS.COM – Kasus pemerasan penonton konser Djakarta Warehouse Project (DWP), berujung pemecatan sejumlah oknum polisi. Pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu merupakan hasil sidang pelanggaran kode etik dan profesi polri (KEPP) yang berlangsung Selasa (31/1/2024) hingga Rabu (1/1/2025) pagi.

Informasi tersebut disampaikan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Choirul Anam pada Rabu ini. “Putusan sidang ini untuk tiga orang dengan putusan, PTDH untuk Direktur Narkoba, terus kanitnya juga di-PTDH,” ujar Anam saat dikonfirmasi, Rabu (1/1/2025).

Jangan Lewatkan :  Suhu Sebagian Besar Wilayah Sumatera Di atas 34 Derajat Celsius

Baca Juga : Mutasi di Tubuh Polri 

Anam bilang, Direktur Narkoba yang dimaksud adalah Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Donald Simanjuntak. Kombes Donald menurut Choirul Anam banding atas putusan tersebut.

Adapun terkait sosok kanit yang dipecat, Anam belum menjelaskan secara rinci. Dia hanya mengatakan bahwa terdapat satu Pamen lain dengan jabatan kepala sub direktorat (Kasubdit). Namun, sidang pelanggaran KEPP terhadap seorang kasubdit tersebut diskors dan akan dilanjutkan pada Kamis (2/1/2025). Dengan begitu Pamen tersebut belum dijatuhkan sanksi atas kasus dugaan pemerasan penonton DWP.

Jangan Lewatkan :  Hai Bun, Cek 54 Skincare Berbahaya yang Dirilis BPOM

Dari catatan Polri, 45 warga negara Malaysia menjadi korban dalam kasus pemerasan ini. Anggota polisi yang terlibat saat ini ditempatkan di tempat khusus (patsus) di Divisi Propam Mabes Polri.

Kepala Biro Penerangan Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa sidang ini merupakan komitmen Polri untuk menindak tegas pelanggaran. “Kami telah menindak tegas. Hari ini mulai diadakan sidang etik yang dilakukan secara simultan dan berkesinambungan, serta dipantau oleh Kompolnas,” ujar Trunoyudo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *