SENARAINEWS.COM – Ardito Wijaya menambah Panjang daftar kepala daerah yang ditangkap KPK. Ardito yang tak lain Bupati Lampung Tengah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Lampung Tengah pada Rabu (10/12/2025).
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan Ardito Wijaya ditangkap karena kasus suap proyek. Kompas.com memberitakan, Bupati yang diusung PDIP saat pilkada itu tiba di Gedung KPK, Jakarta pada pukul 20.17.
Mengutip Tribunlapung.com pada Pilkada Ardito Wijaya berpasangan dengan I Komang Koheri. Pasangan yang diusung oleh PDIP itu meraih 369.974 suara atau 63,71 persen. Adapun lawan politiknya, yang didukung koalisi gemuk (Golkar, Gerindra, PKB, PKS, Demokrat, NasDem, PAN, dan PSI) Musa Ahmad-Ahsan As’ad hanya memperoleh 210.741 suara atau 36,29 persen.
Ardito Wijaya sebelumnya adalah Wakil Bupati Lampung Tengah, sedangkan Musa Ahmad Bupati. Keduanya menjabat Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah periode 2021-2025. Namun dalam Pilkada 2024, masing-masing maju sebagai calon kepala daerah.
Kemudian kontestasi politik menghasilkan Ardito yang sebelumnya Wakil Bupati dilantik menjadi Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030.
Ardito Wijaya mengenyam pendidikan tinggi di Universitas Trisakti dan lulus pada tahun 2005. Sebelum terjun di dunia politik, pria yang akrab disapa Mas Dito ini bekerja sebagai tenaga kesehatan di Lampung Tengah. Ia pernah menjadi dokter muda di Puskesmas Seputih Surabaya selama satu tahun yaitu pada 2010 hingga 2011. Bahkan ia dipercaya menjadi Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit atau P2P di Dinas Kesehatan Lampung Tengah, hingga tahun 2016.







