SENARAINEWS.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi menyinggung setidaknya empat hal saat penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) tahun 2024, Senin (23/12/2024). LHP Kinerja Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu ini ditujukan pada delapan entitas.
Dalam rilis yang diterima Senarainews.com, empat permasalahan yang disinggung itu disampaikan oleh Kepa Perwakilan BPK Jambi, Paula Henry Simatupang. “Beberapa hal yang perlu diperhatikan pemerintah daerah adalah memerhatikan program pengembangan kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan dalam penyelenggaraan pembelajaran yang berkualitas,” ujar Paula Henry Simatupang.
Selain itu ia juga mengingatkan perlunya memedomani hasil pembahasan dan kesepakatan dengan DPRD dalam penganggaran belanja pada APBD. Dua poin penting lainnya adalah agar memahami ketentuan dalam pelaksanaan persiapan pengadaan dan pemilihan penyedia barang/jasa, pelaksanaan pengadaan barang/jasa, serta
pertanggungjawaban belanja dan terkait Kekurangan volume dan kelebihan pembayaran atas belanja daerah.
Baca Juga: Ini Dia Rektor Termuda di Jambi
“BPK berharap agar hasil pemeriksaan yang telah disampaikan dapat memberikan dorongan dan motivasi kepada pemerintah daerah untuk terus dapat memperbaiki pelayanan kepada masyarakat baik dari program-program kegiatan ataupun dalam pembangunan sarana prasarana yang mendukung pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat,” ujarnya.
Adapun delapan entitas pemeriksaan masing-masing Pemkot Jambi, Pemkab Bungo, Pemkab Merangin, Pemkab Muaro Jambi, Pemkab Sarolangun, Pemkab Tanjung Jabung Barat, Pemkab Batang Hari dan KPU Provinsi Jambi.
Secara rinci, entitas pemeriksaan adalah Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Operasi dan Belanja Modal pada Pemerintah Kota Jambi; Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Pendapatan, Belanja, dan Barang Milik Daerah Rumah Sakit Umum Daerah H. Hanafie pada Pemerintah Kabupaten Bungo;
Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pendidikan Dasar pada Pemerintah Kabupaten Merangin; Pemeriksaan Kinerja atas Pelayanan Kesehatan dalam Penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional pada Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.
Selanjutynya adalah Pemeriksaan Kepatuhan Atas Pengelolaan Barang Milik Daerah pada Pemerintah Kabupaten Sarolangun; Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal pada Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat; Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja atas Pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Pemerintah Kabupaten Batang Hari; Pemeriksaan Kepatuhan atas Pengelolaan Keuangan Pemilihan Umum 2024 pada Komisi Pemilihan Umum di Wilayah Provinsi Jambi.