SENARAINEWS.COM – Nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) oleh KPK terhadap Pemkab Tanjung Jabung Barat mengalami kenaikan dari tahun lalu. Tren positif ini menunjukkan upaya-upaya menuju perbaikan terus dilakukan.
Survei Penilaian Integritas (SPI) dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah. Rabu (22/1/2025), Bupati Tanjung Jabung Barat, Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag menghadiri launching hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024 melalui platform daring Zoom Meeting yang berlangsung di ruang rapat Bupati.
Bupati Tanjung Jabung Barat mengungkapkan bahwa nilai SPI Kabupaten Tanjab Barat naik dari tahun sebelumnya. Namun, nilai tersebut masih berada di kategori kuning dengan nilai 73,82. Menanggapi hal ini, bupati meminta kepada jajarannya untuk meningkatkan nilai tersebut agar berada di kategori hijau.
“Alhamdulillah, saat ini nilai SPI kita naik dari tahun sebelumnya, tetapi masih berada di warna kuning. Ada hal-hal yang bisa kita perbaiki agar nilai SPI kita berada di warna hijau,” imbuh Bupati Anwar Sadat melalui rilis Diskominfo Tanjab Barat.
Turut hadir dalam acara via zoom tersebut Sekretaris Daerah, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas PTSP, Kepala Bapenda, Kepala BKPSDM, Kepala Dinas Dukcapil, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Kesehatan, Inspektur Daerah, Kabag PBJ Setda, dan Kabag Organisasi Setda.
Sementara itu, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, menyampaikan adanya peningkatan skor SPI, di mana sebelumnya nilai nasional SPI berada di bawah 70, dan tahun ini mencapai 71,53.
“Secara nasional, skor SPI berada di kategori kuning atau waspada, masih ada sejumlah hal yang bisa diperbaiki,” katanya.
KPK juga menggandeng 41 perguruan tinggi untuk terlibat dalam pelaksanaan serta analisis hasil SPI. Selain itu, KPK melibatkan 641 instansi yang terdiri atas 94 kementerian/lembaga, 545 pemerintah daerah, dan 2 BUMN. Total responden yang disurvei berjumlah 601.453.
Dari data yang dipaparkan, aspek kementerian, lembaga non-kementerian, dan pemerintah daerah dibagi menjadi tiga tipe berdasarkan anggaran dan jumlah pegawai, yaitu tipe besar, sedang, dan kecil. Kategorinya dibagi menjadi tiga, yaitu merah (rentan), kuning (waspada), dan hijau (terjaga). (*)