Jusuf Kalla Lawan Rismon, Bakal Buat Aduan Dugaan Penyebaran Hoaks

SENARAINEWS.COM – Lepas dari Jokowi dalam kasus dugaan ijazah palsu, Rismon Hasiholan Sianipar bakal menghadapi kasus hukum baru. Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) merasa dirugikan atas potongan video yang menyebut ada JK di balik kasus ijazah palsu.

Pihak Jusuf Kalla bahkan sudah mendatangi Bareskrim Polri. Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu mengatakan dari hasil konsultasi dengan Direktorat Tindak Pidana Umum dan Siber Bareskrim Polri masih diperlukan sejumlah barang bukti tambahan terkait kasus itu.

“Kami akan lakukan pengaduan karena ini beberapa data yang harus kami lengkapi dan secepatnya kami akan masukin pengaduan,” tuturnya kepada wartawan di Bareskrim Polri dilansir CNNIndonesia.com.

Jangan Lewatkan :  Daftar Lengkap UMP Jambi 2026 Serta UMK dan Upah Sektoral di Provinsi Jambi

Kata dia, pihaknya akan membuat aduan masyarakat terkait dugaan penyebaran hoaks yang diduga dilakukan oleh Rismon Hasiholan Sianipar dan sejumlah akun YouTube.
Pengacara JK, Abdul Haji Talaohu mengatakan aduan itu akan dilakukan pihaknya usai berkonsultasi dengan Bareskrim Polri pada Senin (6/4).

Abdul Haji menyebut dari hasil konsultasi dengan Direktorat Tindak Pidana Umum dan Siber Bareskrim Polri masih diperlukan sejumlah barang bukti tambahan terkait kasus itu.

“Kami akan lakukan pengaduan karena ini beberapa data yang harus kami lengkapi dan secepatnya kami akan masukin pengaduan,” tuturnya kepada wartawan di Bareskrim Polri.

Jangan Lewatkan :  Jaksa Agung Pastikan Tindak Tegas Oknum yang Bermain Proyek di Kementan

Ia menegaskan pengaduan terhadap Rismon dan empat akun YouTube yakni Ruang Konsensus, Musik Ciamis, Mosato TV dan YouTuber Nusantara akan tetap diproses karena dinilai telah menjatuhkan martabat JK.

“Padahal beliau sebagai tokoh bangsa, sebagai negarawan, mantan Wakil Presiden dua periode, pernah terlibat dalam pemerintahan selama 20 tahun, punya niat yang baik tanpa punya intrik politik untuk menarget kekuasaan,” tuturnya.

Sementara itu, Rismon membantah telah menyebut Wakil Presiden RI ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla sebagai pendana kasus dugaan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo.

Jangan Lewatkan :  Warga Sumsel Ditangkap di Jambi Perkara BBM Olahan Ilegal

Pengacara Rismon, Jahmada Girsang menegaskan hal tersebut tidak pernah disampaikan kliennya. Ia menyebut potongan video yang beredar di media sosial merupakan hasil rekayasa Artificial Intelligence (AI).

Tinggalkan Balasan