Warga SAD Dianiaya, Dipukul dengan Kayu, Pelaku Sudah Ditangkap

SENARAINEWS.COM – Kematian PJ (27) warga Suku Anak Dalam atau SAD di perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi terungkap. Ia dikeroyok setidaknya oleh dua orang. Hal itu terungkap dalam rilis kasus yang dilakukan Polda Jambi, Jumat (2/5/2025).

Dua pelaku penganiayaan Suku Anak Dalam adalah adalah NK (60) dan HD (43) yang merupakan warga sekitar perusahaan kepala sawit PT PHK Makin Grup di Betung Bedarah, Kecamatan Tebo Ilir.

Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal tersebut berawal dari dugaan pencurian yang dilakukan oleh korban.

Jangan Lewatkan :  Hadiri Pembukaan Gubernur Cup 2025, Wakil Bupati Tanjabtim Minta Tampil Sportif

“Pelaku saat itu sedang patrol untuk menyisir apakah ada pencuri di kebun mereka, saat itu korban sedang duduk-duduk dan belum terjadi proses pencurian. Saat ditanya lalu terjadi cekcok, hingga terjadi peristiwa pengeroyokan,” ujar pria yang akrab disapa Pak Bray itu. Menurutnya, antara korban dan pelaku tidak saling menyerang. Tetapi korban dikeroyok oleh petugas dari perusahaan kepala sawit.

“Dari hasil olah TKP, kami mengidentifikasi ada beberapa pelaku, dua orang di antaranya sudah diamankan. Dalam waktu 24 jam kami tangkap dini hari yang ikut dalam peristiwa pengeroyokan,” ungkap Kombes Pol Manang Soebeti seperti dilansir jambilife.com.

Jangan Lewatkan :  Cek Besaran UMP dan UMK di Sumatera Selatan

Dua pelaku penganiayaan Suku Anak Dalam yang ditangkap memiliki peran masing-masing, satu memegang korban termasuk ikut memukul korban. Sementara satu orang lagi memukuli dengan kayu.

“Dari keterangan dua tersangka ini kita identifikasi ada beberapa nama, semoga bisa segera kita minta pertanggungjawabannya,” ujar Manang.

“Dari pihak SAD berusaha untuk mendatangi TKP, tetapi kami dari kepolisian dan Koramil menjaga lokasi mengantisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Buktinya ada serangan balik, tapi tidak ada korban. Itu hanya tembakan peringatan untuk menghalau mereka untuk tidak melakukan tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Jangan Lewatkan :  Wakil Bupati Katamso Harap Investasi PT Pulau Sambu Beri Manfaat ke Masyarakat

Dalam peristiwa ini, selain warga SAD menjadi korban tewas ada pula yang luka-luka sehingga dibawa ke rumah sakit, yakni BP (25).

“Spontan mereka karena menuduh atau menduga korban mencuri. Tapi apapun alasannya, pengeroyokan adalah tindak pidana, terlebih korban sampai meninggal dunia,” kata Manang.

Peristiwa tewasnya Suku Anak Dalam akibat penganiayaan ini sebelumnya ramai di media sosial. Seorang warga SAD yang membagikan kabar tersebut di akun facebooknya. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *