SENARAINEWS.COM – Rubi Salam, mantan anggota Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Provinsi Jambi angkat suara terkait kegaduhan soal dukungan ganda kepada bakal calon Ketua KONI Provinsi Jambi. Ia menyoroti soal dukungan ganda Ketua KONI Kabupaten Muaro Jambi, Aspihani.
Seperti diketahui, Aspihani memberikan dukungan terhadap bakal calon Budi Setiawan dan Hasan Mabruri. Surat dukungan itu beredar di media dan media sosial. Dukungan yang tidak tunggal itulah yang kemudian jadi bola liar. “Nah dari dua surat dukungan Aspihani yang ada, tanda tangan dan stempelnya sama. Sesuai aturan, kalau tanda tangan dan stempel sama,tim tidak perlu lagi melakukan verifikasi dan dukungan otomatis gugur,” kata Rubi yang juga anggota DPRD Kota Jambi, Senin (12/5/2025).
Kecuali, sambung Rubi, jika terdapat perbedaan tanda tangan, maka tim perlu melakukan verifikasi keabsahan dukungan. Ia menyatakan dukungan ganda itu otomatis berakibat dukungan tidak bisa dialihkan ke salah satu bakal calon. Sehingga bila ada bakal calon yang menggunakan dukungan ganda itu, sejatinya dukungan itu tidak masuk dalam hitungan. Syarat minimal dukungan sah terhadap bacalon Ketum KONI Provinsi Jambi yaitu 3 KONI dan 17 cabang olahraga (cabor).
“Ini sesuai hasil kesepakatan dari TPP pada saat sebelum dilakukan pengambilan formulir, bahwa bila terdapat dukungan ganda dalam arti tanda tangan sama dan stempel sama, kita TPP tidak perlu lagi untuk melakukan klarifikasi terhadap pemberi dukungan. Dan itu dinyatakan gugur atau gagal,” ujarnya.
Rubi bilang, ada perbedaan dinamika di dalam tim validasi. Menurutnya, ia ingin permasalahan yang muncul dikembalikan kepada aturan yang ada. Akhirnya Rubi memilih mengundurkan diri dari Tim Penjaringan dan Penyaringan. Kini menurutnya, tim mengembalikan semua ke KONI Provinsi Jambi untuk Langkah selanjutnya.
Ada tiga bakal calon yang meramaikan bursa pemilihan Ketua KONI Provinsi Jambi 2025-2029. Mereka adalah, Ketua KONI Provinsi Jambi saat ini Budi Setiawan, Hasan Mabruri dan Sanusi. Mengutip jambiline,com, hasil verifikasi berkas dukungan KONI kabupaten/kota terhadap bacalon Ketua KONI Provinsi Jambi pada Sabtu 10 Mei 2025 adalah, Budi Setiawan didukung oleh KONI Kota Jambi, KONI Sungai Penuh (dukungan ganda/TMS), KONI Muaro Jambi (dukungan ganda/TMS), KONI Batanghari, KONI Sarolangun, KONI Merangin (dukungan ganda/TMS), KONI Tanjung Jabung Barat dan KONI Tanjung Jabung Timur.

Lalu dukungan untuk Hasan Mabruri berasal dari KONI Muaro Jambi (dukungan ganda/TMS), KONI Tebo, KONI Merangin (dukungan ganda/TMS), KONI Kerinci.Adapun
Mat Sanusi mengantongi dukungan dari KONI Sungai Penuh (dukungan ganda/TMS), KONI Bungo, KONI Merangin (dukungan gGanda/TMS), KONI Tanjabtim (TMS).
Terpisah Sekretaris umum KONI Provinsi Jambi, Mumtaz Mona menyebutkan, dalam mekanisme pencalonan ketua umum KONI Provinsi Jambi dijelaskan bahwa, apabila KONI kabupaten/kota telah memberikan dukungannya maka surat tersebut tidak dapat ditarik, dicabut atau dibatalkan, dan jika terdapat dukungan ganda, maka dukungan tersebut tidak sah dan gugur.
“Sebagaimana pedoman penjaringan dan penyaringan serta persyaratan bakal calon ketua umum Koni Provinsi Jambi masa bakti 2025-2009, pada bab IX tentang mekanisme pencalonan ketua umum Koni Provinsi Jambi, bagian 3 butir a, b, c dan d, itu sudah jelas,” tegas Mumtaz Mona.
Disampaikannya, jika pun ketua KONI Muara Jambi beralasan ada surat pernyataan setelah memberikan dukungan ganda, maka itu semakin memperjelas, bahwa dia menabrak aturan yang telah disepakati. (*)