SENARAINEWS.COM – Sertu Hendri, desertir TNI menambah daftar prajurit yang melakukan tindak pidana. Ia disebut terlibat perampokan dan terbaru, menembak prajurit TNI yang hendak menangkapnya.
Hendri yang berpangkat Sertu kini buron. Ia masuk daftar pencarian orang alias DPO. “Saya memastikan bahwa TNI akan bertindak tegas terhadap siapapun yang melanggar hukum, termasuk prajurit aktif. Mabes TNI dan Puspom TNI siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menangkap dan memproses Sertu Hendri sesuai aturan yang berlaku,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Hariyanto Rabu (15/1/2025) pekan lalu dikutip Tribunnews.
Hendri yang dipecat dari TNI melarikan diri dari kesatuan sejak 2024. Sertu Hendri pernah berdinas di Kodim 0414 Belitung; Babinsa Desa Aik Pelempang Jaya, hingga pindah tugas ke Korem 042/Gapu, Jambi.
Jejak hitam Hendri terendus setelah ia terlibat dalam kasus perampokan di Palembang, Sumatera Selatan, pada tahun 2023. Setelah terungkap Mahkamah Militer menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada Hendri serta memberhentikannya dengan tidak hormat dari TNI.
Jauh sebelum itu, ia diduga terlibat penipuan jual beli tanah. Terbaru, Kiki, istri siri Hendri, melaporkan suaminya dengan tuduhan pengancaman dan tindak kekerasan.
Insiden penembakan oleh Hendri terjadi saat ia akan ditangkap oleh petugas dari Subdenpom TNI. Hendri, yang dilengkapi senjata api, keluar secara tiba-tiba dan langsung menyandera Serma Rendi. Setelah itu, ia melarikan diri menggunakan mobil. Serma Rendi di bawah ancaman disuruh mengemudikan mobil. Di perjalanan, Hendri menembak Serma Rendi.
Hendri yang kabur, kemudian coba kembali ditangkap pada Selasa (14/1/2025). Polisi ikut mengerahkan pasukan elite Brimob untuk upaya penangkapan. Sebanyak 20 personel Brimob bersenjata lengkap diturunkan bersama tim dari Kodim dan Subdenpom. Namun, Hendri kembali lolos dari penyergapan. (*)