SENARAINEWS.COM – Pesepakbola Radja Nainggolan akhirnya dilepaskan setelah ditahan polisi Belgia. Radja Nainggolan ditangkap Kepolisian Brussels-Belgia pada Senin (27/1/2025) di Pelabuhan Antwerp, Belgia, bersama 17 orang lainnya.
Dua hari satu malam mendekam di penjara usai ditangkap Kepolisian Brussels-Belgia, Radja Nainggolan dinyatakan bebas bersyarat. Ia langsung memberikan pernyataan melalui media sosial.
Mengutip CNN Indonesia, Radja mengaku dua malam terakhir menjadi momen-momen tersulit dalam hidupnya, ia pun berterima kasih atas dukungan yang diberikan.
“Halo semuanya, kalian dapat membayangkan bahwa beberapa hari terakhir ini sangatlah sulit,” tulis Radja pada unggahan akun Instagram pribadi.
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada semua orang yang mendukung saya dari lubuk hati yang paling dalam.”
“Dukungan hangat dari keluarga dan teman-teman saya, serta kesetiaan dan kepercayaan Lokeren-Temse, pendukungnya yang luar biasa.”
Radja mengaku mendapat kekuatan untuk kembali menemukan kedamaiannya lagi, terkesan seperti orang yang ingin bertaubat.
Pemain berusia 36 tahun itu untuk sementara ingin menjalani pemulihan dalam beberapa waktu ke depan dan tidak ingin diganggu.
“Rekan satu tim saya memberi saya kekuatan untuk berada di sana lagi. Dan menemukan kedamaian saya lagi,” tulis Radja lagi.
Mounir Souidi, kuasa hukum Radja Nainggolan menyatakan kliennya tidak memiliki hubungan dengan lingkungan narkoba, ia juga tidak ditanyai penyidik mengenai narkoba.
Mounir Souidi juga menegaskan jika Radja Nainggolan hanya memberikan uang kepada teman-temannya untuk menghidupi mereka.
“Tidak ada unsur yang menunjukkan bahwa klien saya terlibat atau mengetahui aktivitas (penyelundupan) narkoba dalam kasus ini.” (*)