Ini Pasangan Kepala Daerah di Jambi yang Telah Resmi Ditetapkan oleh KPU

SENARAINEWS.COM – KPU yang tidak ada sengketa hasil pilkada, Kamis (9/1/2025) melakukan penetapan kepala daerah terpilih. Di Jambi, ada enam daerah yang kepala daerah terpilihnya sudah ditetapkan oleh KPU setempat.

Berikut senarai kepala daerah 2025-2030 di Jambi yang sudah ditetapkan oleh KPU:
Al Haris-Abdullah Sani: Gubernur dan Wakikl Gubernur Jambi.
Pasangan ini memperolehsuara sebanyak 1.092.823 atau 61,01 persen dari total suara sah.

Maulana-Diza Hazra Aljosha: Walikota dan Wakil Walikota Jambi.
Pasangan ini meraih 192.623 suara dan unggul lebih dari 70 persen suara dari lawan politiknya HAR dan Guntur.

Jangan Lewatkan :  Profil Fadhil Arief, Bupati Batanghari Petahana yang Lawan Kotak Kosong

Baca Juga: Polemik Jelang Terbentuknya Provinsi Jambi

M Fadhil Arief-Bakhtiar: Bupati dan Wakil Bupati Batanghari.
Pasangan ini mencatat sejarah di Jambi karena melawan kotak kosong. Pasangan ini mendapatkan 114.674 suara atau 77,83 persen dari total suara sah.

Anwar Sadat-Katamso: Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat.
Pasangan ini meraih 93.013 suara. Suara itu sama dengan 55,91 persen dari suara sah.

Agus Rubiyanto-Nazar Efendi: Bupati dan Wakil Bupati Tebo.
Perolehan suaranya108.880 suara atau 61,17 persen.

Dilla H Sari-Muslimin Tanja: Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Timur
Suara yang diraih pasangan ini 81.585 suara atau 58,63 persen.

Jangan Lewatkan :  Wali Kota Maulana: Lurah Berprestasi Harus Menginspirasi Wilayah Lain

Sementara itu, hasil enam pilkada di Jambi lainnya masih sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dari 309 perkara sengketa hasil Pilkada Serentak 2024 di MK, delapan di antaranya dari enam kabupaten/kota di Provinsi Jambi, yakni Pilkada Bungo, Pilkada Merangin, Pilkada Kerinci, Pilkada Sungai Penuh, Pilkada Muaro Jambi dan Pilkada Sarolangun.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *