SENARAINEWS.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah / DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur mengingatkan kepada seluruh pemangku kepentingan bahwa musrenbang adalah sesuatu yang penting. Sebab, musyawaran rencana pembangunan (musrenbang) menjadi tahapan dalam proses pembangunan.
Menunjukkan bahwa pentingya musrenbang, anggota DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur turut hadir di musrenbang di Kecamatan Muara Sabak Barat, Kamis (6/2/2025).
Ketua Komisi 3 DPRD Tanjung Jabung Timur, Firmansah Ayusda menyampaikan bahwa musrenbang tingkat kecamatan merupakan forum bagi para pemangku pembangunan untuk menyusun rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2026.
Pelaksanaan Musrenbang ini juga merupakan amanat dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah. Dalam peraturan ini dijelaskan tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana pembangunan jangka menengah daerah, serta rencana kerja pemerintah daerah.
“Tujuan utama pelaksanaan Musrenbang adalah untuk mendapatkan masukan awal dalam penyusunan RKPD Kabupaten Tanjung Jabung Timur tahun 2026, serta untuk menyelaraskan agenda dan prioritas pembangunan di kecamatan dengan program kegiatan organisasi perangkat daerah,” ujarnya.(*)