SENARAINEWS.COM – Institusi Polri akhirnya memutuskan untuk memberhentikan AKBP DK. AKBP DK merupakan mantan Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus atau Wadirreskrimsus Polda Sumut yang diduga penyuka sesama jenis.
“Benar (penyuka sesama jenis), sudah PTDH. Saya kurang monitor kapan PTDH, karena itu dari Mabes [Mabes Polri],” kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, Kompol Siti Rohani Tampubolon sebagaimana dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (7/2/2025).
Terpisah, Kabid Propam Polda Sumut Kombes Bambang Tertianto mengatakan, AKBP DK sempat melakukan upaya banding usai sidang kode etik profesi (KKEP) Mabes Polri memutuskan memecatnya. Walakin upaya banding AKBP DK supaya tetap menjadi personel Polisi ditolak Mabes Polri. AKBP DK sejak lama disebut-sebut sebagai oknum polisi penyuka sesama jenis.
“Sempat banding, tapi ditolak,”kata Kombes Bambang Tertianto, dikutip tribunmedan.
Diketahui, AKBP DK dipecat tidak hormat dari kepolisian atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena mencoreng nama baik Polri.
Meski sudah memiliki istri, ia diduga menjalin hubungan dengan seorang pria.
Kombes Bambang mengungkap, dugaan penyuka sesama jenis ini mencuat sejak tahun 2023 lalu. Akhirnya AKBP DK dimutasi menjadi Pamen Polda Sumut. Posisinya sebagai Wadireskrimsus diganti oleh AKBP Jose Delio Fernandez.
Jauh sebelum isu polisi penyuka sesama jenis, AKBP DK rupanya pernah menjadi pergunjingan. Ia kerap pamer gaya hidup mewah. Saat menjabat sebagai Kapolres Labuhanbatu, AKBP DK viral di media sosial lantaran mengendarai motor BMW R 1200 GS saat touring bersama komunitas sepeda motor. Ia pun dicopot dari jabatannya sebagai Kapolres Labuhanbatu pada 2021 lalu. Kala itu, dia dinyatakan melanggar Perkap 10 Tahun 2017 tentang aturan anggota Polri dan keluarga untuk tidak bergaya hidup mewah. (*)