Kasus Penghalangan Wartawan Selesai, Kapolda Jambi Minta Maaf

SENARAINEWS.COM – Kasus penghalangan kerja jurnalistik oleh oknum di Polda Jambi beberapa waktu lalu berakhir. Setelah sempat bergeming, Kapolda Jambi akhirnya meminta maaf.

Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar bahkan menggelar pertemuan di Rumah Kebangsaan Siginjai, Thehok, Kota Jambi, Selasa (11/11/2025) dengan insan pers dan organisasi wartawan.

“Baik dari kelembagaan Polda Jambi maupun pribadi tidak ada (niat menghalangi), jadi bagus kita ketemu seperti ini, jadi clear,” ujar Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar.

Ia meminta maaf ke sejumlah kalangan atas insiden penghalangan kerja jurnalis saat akan mewawancarai rombongan Komisi III DPR RI yang berkunjung di Mapolda Jambi pada 12 September 2025. Permintaan maaf disampaikan langsung oleh Krisno dalam pertemuan dengan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jambi, serta tiga wartawan yang menjadi korban penghalangan.

Jangan Lewatkan :  Erick Thohir Pastikan Ole Romeny Absen Membela Timnas September Mendatang

“Jadi jelas sekarang, kalau rekan-rekan mau permintaan maaf saya, saya sampaikan, apa salahnya? Saya minta maaf ke semua orang, ke anak saya juga saya minta maaf, ke masyarakat juga,” kata Krisno.

Aryo Tondang, salah satu wartawan yang menjadi korban menjelaskan bahwa peristiwa itu terjadi karena tim Bidhumas Polda Jambi belum memahami betul kerja-kerja jurnalistik. “Kita juga wartawan tidak mentang-mentang, Pak, Jika sifatnya hanya gesekan biasa, kita maklumi,” kata Aryo.

Sebelumnya, Koalisi Anti Pembungkaman Demokrasi di Jambi membawa kasus ini ke Mabes Polri dan Dewan Pers. Koalisi ini melaporkan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar ke Mabes Polri dan Dewan Pers pada 16 Oktober lalu. Aliansi yang tergabung dari Pewarta Foto Indonesia (PFI) Jambi dan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Jambi turut melaporkan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Mulia Prianto, Kaurpenmas Bidhumas Polda Jambi, dan seorang petugas harian lepas (PHL).

Jangan Lewatkan :  Penyegaran Birokrasi, Wali Kota Jambi Lantik 86 Pejabat

Ketua PFI Jambi Irma Tambunan mengapresiasi itikad baik Kapolda untuk menemui wartawan. Namun, ia kembali mengingatkan soal empat tuntutan para jurnalis. “Tuntutan kita sejak awal ada empat poin, tetapi dua poin yang terkait dengan Polda Jambi, yakni proses hukum bagi anggota yang melakukan penghalangan kerja jurnalis. Kedua, permintaan maaf Kapolda Jambi secara terbuka,” katanya seperti dikutip Kompas.com. Irma menyebut bahwa peristiwa itu selayaknya menjadi evaluasi dan pembelajaran bagi Polda Jambi untuk ke depannya lebih memahami kerja-kerja jurnalis sehingga tidak lagi melakukan penghalangan.

Jangan Lewatkan :  Dewi Soekarno, Istri Keenam Bung Karno yang Melepas Status WNI

 

Tag Terkait