SENARAINEWS.COM – Kepolisian akhirnya memeriksa bekas Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Kamis (19/12/2024). Budi Arie diperiksa terkait kasus judi online atau judol, khususnya yang melibatkan pegawai Kemenkominfo.
Wakakortastipidkor Polri Kombes Arief membenarkan pemeriksaan Budi Arie Setiadi. Budi Arie yang kini masuk dalam kabinet Prabowo diketahui mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB.
Ketua Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman dimintai tanggapannya atas pemeriksaan ini mengatakan ini sebuah upaya yang bagus.
“Ya bagus ya silakan saja diperiksa. Pak Budi juga saya pikir akan kooperatif, sudah kooperatif juga memberikan keterangan supaya peristiwa ini bisa benar-benar diungkap dengan terang benderang,” ujarnya sebagaimana dikutip Kompas.com.
- Baca juga: Politisi ini Selamat dari Pemecatan PDIP
Ia berharap Budi Arie tidak terlibat dalam kasus judi online tersebut. “Tapi karena posisi beliau bekas menteri, waktu kejadian juga di zaman beliau menteri, tentu wajar kalau dimintai keterangan,” jelasnya.
Dalam kasus ini, penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya setidaknya telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka.
Mereka terdiri dari bandar, pemilik atau pengelola website, agen pencari situs judi, serta individu yang bertugas menampung uang setoran hingga memverifikasi website judi online agar tidak terblokir.
Sebelumnya Budi Arie merespons positif langkah kepolisian yang menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komdigi atas tuduhan terlibat dalam judi online.
Menanggapi kasus bekingan judol di lingkungan Komdigi, Budi Arie Setiadi mengatakan, pegawai Komdigi yang terlibat layak dihukum. Ia bahkan menyebut sudah mengendus keterlibatan pegawainya sebelum nama Kemenkominfio berubah mennjadi Komdigi. Namun, saat itu bukti belum mencukupi.