SENARAINEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi / KPK menggeledah rumah Hasto Kristiyanto sehari setelah Sekjen PDIP itu mangkir dari pemeriksaan. Sedianya Hasto Kristiyanto yang berstatus tersangka diperiksa pada Senin (6/1/2025). Tapi Hasto absen.
Dan Selasa (7/1/2025) sore, KPK akhirnya menggeledah kediaman Hasto Kristiyanto di Bekasi, Jawa Barat. Tapi, KPK menampik anggapan penggeledahan dilakukan menyusul mangkirnya Sekjen PDI Perjuangan tersebut.
“Kegiatan penggeledahan tidak ada kaitan dengan ketidakhadiran saudara HK (Hasto Kristiyanto) kemarin,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika sebagaimana disiarkan dalam berita sela atau Breaking News televisi.

Penggeledahan rumah Hasto Kristiyanto dilakukan oleh KPK sejak Selasa sore sekitar pukul 14.45 WIB. Para penyidik KPK tampak keluar dari kediaman Hasto sekitar pukul 18.20 WIB dengan membawa satu koper. Tessa belum bisa menyampaikan lebih detail terkait penggeledahan.
Baca juga: PDIP Lebih Terlihat Seperti Teror
Kuasa Hukum Hasto Kristiyanto, Johannes Tobing, secara terpisah mengatakan telah menerima surat pemanggilan kedua dari KPK. Sekjen PDIP itu akan hadir pada panggilan KPK kedua pada 13 Januari 2025.
“(Hasto) akan hadir, akan hadir,” imbuhnya.
Sebelumnya, Hasto Kristiyanto meminta penjadwalan ulang untuk pemeriksaan KPK terkait penetapan tersangka setelah tanggal 10 Januari 2025 atau setelah peringatan HUT PDIP. Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Hukum, Ronny Talapessy, memastikan Hasto taat hukum dan akan mengikuti proses yang ada.
Ronny mengatakan bahwa Hasto belum dapat memenuhi panggilan pada hari Senin karena ada agenda yang telah terjadwal sebelumnya. “PDI Perjuangan dan Bapak Hasto Kristiyanto taat pada hukum dan akan mengikuti semua proses hukum,” kata dia. (*)