Kapolres Ngada Terjerat Dugaan Kasus Narkoba

SENARAINEWS.COM – Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja tengah jadi sorotan. Siapa nyana, penegak hukum yang setidaknya dua kali menjadi kapolres itu ditangkap oleh polisi.

20 Februari 2025 lalu, AKBP Fajar Widyadharma Kapolres Ngada ditangkap di salah satu hotel di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Tidak tanggung-tanggung, ia segera digelandang ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga sebagaimana dilansir CNNIndonesia, mengakui AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ditangkap Propam Mabes Polri karena dugaan narkoba. Saat ini, kata dia, yang bersangkutan menjalani pemeriksaan oleh Divisi Propam Polri.

Jangan Lewatkan :  Polri Pastikan Hukuman Bekas Kapolres Ngada Diperberat, Senin Depan Sidang Etik Digelar

Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra mengaku belum mendapat informasi Kapolres Ngada ditangkap dan hasil pemeriksaan di Mabes Polri.

Atas kasus ini Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan sampai angkat bicara. Mantan Kapolda Jambi yang kini menjabat sebagai Ketua Komisi Polisi Nasional, itu menegaskan bahwa pihaknya akan mengawasi jalannya penyelidikan terhadap Kapolres Ngada.

“Terkait dengan yang kasus Ngada, jadi silahkan kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” ujar Budi Gunawan di kantor BNN, dikutip dari Antara. Fajar Widyadharma sebelumnya menjabat Kapolres Sumba Timur pada 2022.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tag Terkait