Hasto Kristiyanto Tersangka, PDIP: Lebih Terlihat Seperti Teror

SENARAINEWS.COM – PDI Perjuangan bersuara keras menyusul penetapan Hasto Kristiyanto, Sekjen PDIP sebagai tersangka oleh KPK.

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy menyampaikan sikap partai atas peristiwa yang diniliai sarat muatan politik itu. Hasto Kristiyanto menjadi tersangka terkait kasus suap Harun Masiku. KPK sendiri hingga kini tak kunjung mampu menangkap buron Harun Masiku yang raib entah ke mana.

“Kami menduga memang kasus ini lebih terlihat seperti teror terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan. Dan keseluruhan proses ini sangat kental aroma politisasi hukum dan kriminalisasi,” kata Ronny, pengacara yang sempat terlibat dalam proses hukum kasus Sambo Cs.

Jangan Lewatkan :  Diperiksa KPK, Hasto Bilang Bagian Perjuangan Partai

PDIP menyebut ada beberapa indikasi yang menguatkan dugaan itu. Indikasi tersebut misalnya adanya upaya pembentukan opini publik yang terus menerus mengangkat isu Harun Masiku, baik melalui aksi-aksi demo di KPK maupun narasi sistematis di media sosial yang patut dicurigai dimobilisasi oleh pihak-pihak tertentu yang berkepentingan.

“Adanya upaya pembunuhan karakter terhadap Sekjen DPP PDI Perjuangan melalui framing dan narasi yang menyerang pribadi.

Dalam pernyataan lengkap PDI Perjuangan itu juga disampaikan bahwa ada pembocoran Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang bersifat rahasia kepada media massa/publik sebelum surat tersebut diterima yang bersangkutan. Peristiwa ini dinilai merupakan upaya cipta kondisi untuk mendapatkan simpati publik. Semua dapat dilihat dan dinilai oleh publik.

Jangan Lewatkan :  Presiden Prabowo Resmi Lantik Pimpinan dan Dewas KPK

“Kasus suap Harun Masiku telah bersifat inkracht(berkekuatan hukum tetap) dan para terdakwa bahkan sudah menyelesaikan masa hukuman. Seluruh proses persidangan mulai dari Pengadilan Tipikor hingga Kasasi tidak satu pun bukti yang mengaitkan Sekjen DPP PDI Perjuangan dengan kasus suap Wahyu Setiawan,” ujar Ronny.

 

Kami menduga ada upaya pemidanaan yang dipaksakan/ kriminalisasi mengingat KPK tidak menyebutkan adanya bukti-bukti baru dari pemeriksaan lanjutan yang dilakukan sepanjang tahun 2024.

KPK secara resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR RI ke komisioner KPU yang melibatkan Harun Masiku, Selasa (24/12) petang.

Jangan Lewatkan :  Shin Tae-yong Pamit: Timnas Sudah Seperti Anak Sendiri

Penetapan Hasto sebagai tersangka tercantum dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan yaitu Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 tanggal 23 Desember 2024.

“Dengan uraian dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” ucap Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *